Social Icons

Senin, 16 Desember 2013

Tingkat Kerusakan Hutan Mangrove

I.                   PENDAHULUAN

1.1.             Latar Belakang
Hutan mangrove merupakan suatu ekosistem yang unik dan khas yang ditumbuhi oleh berbagai jenis tanaman yang dapat tumbuh pada daerah yang tergenang, dengan kadar garam yang tinggi dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Karakteristik habitat yang menonjol di kawasan hutan mangrove diantaranya adalah jenis tanah berlumpur, berlempung atau berpasir, lahan tergenang air laut secara periodik, menerima pasokan air tawar yang cukup dari darat, airnya payau dengan salinitas 2-22 ppt atau asin dengan salinitas sekitar 38 ppt.
Jaring Halus merupakan salah satu desa terisolir yang ada di Kabupaten Langkat. Secara geografis desa ini merupakan suatu pulau kecil yang terletak di pesisir pantai Timur Sumatera Utara, berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan kawasan hutan negara Suaka Alam Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Akses langsung menuju desa ini hanya dapat ditempuh dengan menggunakan angkutan air (perahu 20 PK) menyusuri sungai Pematang Buluh selama kurang lebih 1,5 jam.
Desa Jaring Halus secara administrasi termasuk dalam Kecamatan Secanggang, terletak diantara 98° 31’ 55“ - 98° 32’ 15" BT dan 3° 55’ 45" - 3° 59’15" LU  dengan luas wilayah 1125  Ha.Perairan laut Desa Jaring Halus berwarna kecoklatan dengan dasar perairan yang berpasir hitam dan berlumpur. Pada pesisir pantai banyak terdapat ekosistem mangrove dimana struktur tanahnya rawa, gambut dan tanah basah.


1.2.             Perumusan Masalah
Desa Jaring Halus merupakan daerah  pesisir karena berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Ekosistem mangrove di Desa Jaring Halus ini mengalami kerusakan dikarenakan pembukaan  lahan untuk pemukiman penduduk dan pengambilan kayu mangrove yang dijadikan kayu bakar dan pembuatan keramba. Tidak adanya penanaman kembali yang dilakukan masyarakat membuat kerusakan ekosistem mangrove semakin parah.Eksploitasi mangrove ini juga berdampak terhadap abrasi pantai yang terjadi di Desa Jaring Halus (Rahman, 2010).
Saat ini tingkat kerusakan ekosistem mangrove sangat tinggi.Seluas 85.336 Hektar pohon mangrove di pantai timur Sumatera Utara rusak parah dan mengalami kepunahan, 40% berada di Kabupaten Langkat. Purwoko (2005) melaporkan bahwa kerusakan mangrove di pantai Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berdampak pada penurunan volume dan keragaman jenis ikan yang ditangkap, dimana 56,32% jenis ikan menjadi langka atau sulit ditemukan dan 35,36% jenis ikan menjadi hilang/tidak pernah lagi tertangkap, disertai penurunan pendapatan sebesar 33,89% dimana kelompok yang paling besar terkena dampak adalah nelayan dan sekitar 85,4% kesulitan dalam berusaha dan mendapatkan pekerjaan dibandingkan sebelum kerusakan mangrove.
Berdasarkan hal tersebut maka perlu diadakan penelitian tentang tingkat kerusakan hutan mangrove di Desa Jaring Halus dengan melihat bagaimana struktur komunitas (kerapatan, frekuensi, dominasi, basal area dan nilai penting) indeks dominasi dan indeks keragaman mangrove.
1.3.             Tujuan dan Manfaat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi hutan mangrove di Desa Jaring Halus serta melihat nilai Kerapatan, Kerapatan Relatif, Dominasi, Dominasi Relatif, Frekuensi, Frekuensi Relatif, Basal Area dan juga Nilai Penting yang diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan untuk kegiatan rehabilitasi mangrove, pengelolaan mangrove dan memperkaya data serta pengetahuan tentang hutan mangrove di Jaring Halus.



II.                TINJAUAN PUSTAKA
 

2.1.            Defenisi Hutan Mangrove
Beberapa ahli mendefinisikan istilah “mangrove” secara berbeda-beda, namun pada dasarnya merujuk pada hal yang sama. Tomlinson dan Wightman dalam Noor et al. (1999) mendefinisikan mangrove sebagai tumbuhan yang terdapat di daerah pasang surut maupun sebagai komunitas. Mangrove juga didefinisikan sebagai formasi tumbuhan daerah litoral yang khas di pantai daerah tropis dan sub tropis yang terlindung (Saenger, et al, 1983).
Hutan mangrove adalah hutan yang berada di daerah tepi pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut, sehingga lantai hutannya selalu tergenang air.  Menurut Steenis (1978) mangrove adalah vegetasi hutan yang tumbuh diantara garis pasang surut.Nybakken (1992) menyatakan bahwa hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu komunitas pantai tropik yang didominasi oleh beberapa spesies pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin.
            Hutan mangrove berbeda dengan hutan pantai dan hutan rawa.Hutan pantai yaitu hutan yang tumbuh disepanjang pantai, tanahnya kering, tidak pernah mengalami genangan air laut ataupun air tawar. Ekosistem hutan pantai dapat terdapat  disepanjang pantai yang curam di atas garis pasang air laut. Kawasan ekosistem hutan pantai ini tanahnya berpasir dan terkadang berbatu-batu.Sedangkan hutan rawa adalah hutan yang tumbuh dalam kawasan yang selalu tergenang air tawar.Oleh karena itu, hutan rawa terdapat di daerah yang landai, biasanya terletak di belakang hutan payau.
2.2.             Manfaat Hutan Mangrove
Irwanto (2008) menyampaikan bahwa beberapa manfaat hutan mangrove dapat dikelompokan sebagai berikut : a) Manfaat Fisik : 1) menjaga kestabilan garis pantai, 2) melindungi pantai dan sungai dari bahaya erosi dan abrasi, 3) menahan badai atau angin kencang dari laut, 4) menahan hasil proses penimbunan lumpur sehingga memungkinkan terbentuknya lahan baru, 5) menjadi wilayah penyangga dan menyaring air laut, 6) mengolah limbah beracun, penghasil O2 dan penyerap CO2. b) Manfaat Biologik : 1) menghasilkan bahan pelapukan yang menjadi sumber makanan penting bagi plankton, sehingga penting bagi kelanjutan rantai makanan, 2) tempat memijah dan berkembang biak ikan-ikan, kerang, kepiting dan udang, 3) tempat berlindung, bersarang dan berkembang biak burung dan satwa lainnya, 4) sumber plasma nutfah dan sumber genetik, 5) merupakan habitat alami bagi berbagai jenis biota. c) Manfaat Ekonomi : 1) penghasil kayu bakar, arang dan bahan bangunan, 2) penghasil bahan baku industri, pulp, tekstil, kertas, makanan, kosmetik, obat-obatan dan lainnya, 3) penghasil bibit ikan, kepiting, kerang, bandeng melalui pola tambak silvofishery, 4) tempat wisata, penelitian dan pendidikan.

2.3.            Struktur Komunitas Hutan Mangrove
Noor et al. (1999) menyatakan bahwa mangrove umumnya tumbuh dalam 4 zona, yaitu : a) mangrove terbuka, berada pada bagian yang berhadapan dengan laut. Biasanya zona ini didominasi jenis Avicennia sp, Sonneratia sp. Dimana areal pantainya selalu tergenang oleh air dengan substrat pasir berlumpur yang kaya akan bahan organik. b) mangrove tengah, yaitu mangrove yang zonanya terletak dibelakang mangrove zona terbuka. Vegetasi mangrove yang mendominasi daerah ini biasanya dari jenis Rhizhopora sp dan Brugeria sp. c) mangrove payau, yaitu mangrove yang berada disepanjang sungai berair payau hingga hampir air tawar.Zona ini biasanya didominasi oleh komunitas Nypa sp dan Sonneratia sp. d) mangrove daratan yaitu mangrove yang berada di zona perairan payau atau hampir tawar dibelakang jalur hijau mangrove yang sebenarnya.Jenis-jenis yang umum ditemukan pada zona ini termasuk Fucus microcarpus (F.retusa), Intsia bijuga, N. fructicans, Lumnitzera racemosa, Pandanus sp dan Xylocarpus moilucensis.Zona ini memiliki kekayaan jenis yang lebih tinggi dibandingkan zona lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates